Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-15 22:32:58【Resep】737 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(9928)
Sebelumnya: PBB sebut bantuan ke Gaza masih terus dihalangi
Selanjutnya: Pegawai Federal AS antre bantuan makanan saat shutdown
Artikel Terkait
- Kapolda: 80 persen SPPG sudah terbentuk di Aceh, guna dukung MBG
- Halalicious Food Festival sajikan aneka produk halal dan ajang edukasi
- 82 Dapur MBG ditargetkan beroperasi di Padang akhir 2025
- Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata
- Unsri lakukan diseminasi teknologi pengemasan produk olahan ikan
- WHO: Evakuasi medis dari Jalur Gaza harus dilanjutkan
- Dinkes Banjar: Hasil laboratorium keracunan MBG dari nasi kuning
- 1.200 paket sembako disalurkan kepada penyintas kebakaran Tangki
- Rekomendasi pola makan untuk jaga daya tahan hadapi cuaca ekstrem
- BGN: Sudah ada 17 SPPG mendaftar di Pasaman Barat
Resep Populer
Rekomendasi

Asuransi Jasindo Bangun Akses Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Mentawai

Askrindo Surabaya mitigasi "over financing" dari Rp200 T di Himbara

UNICEF desak semua perbatasan ke Gaza dibuka

Askrindo Surabaya mitigasi "over financing" dari Rp200 T di Himbara

BPOM ajak Universitas Tsinghua berkolaborasi kembangkan ATMP

Menelaah tren "doom spending" Gen Z sebagai motor penggerak ekonomi

1.200 paket sembako disalurkan kepada penyintas kebakaran Tangki

Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar